Disperkim Kota Makassar Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Bersama Kejari Makassar terkait Pendampingan Hukum PSU

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.COKepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, melaksanakan koordinasi lintas sektor bersama Kejaksaan Negeri Makassar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), terkait permohonan pendampingan hukum dalam penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kota Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar pada Kamis, 9 April 2026 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya percepatan penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari kurang lebih 500 kawasan perumahan yang ada di Kota Makassar, sebanyak 189 perumahan telah menyerahkan PSU kepada pemerintah. Selain itu, terdapat 29 PSU yang direncanakan akan diserahkan pada Triwulan ini.

Baca juga:  Sukseskan Program Walikota, Kadisperkim Makassar Nilai Penyelarasan Perencanaan Adalah Kunci

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mengawal proses penyerahan PSU, terutama dalam menghadapi berbagai kendala administratif maupun aspek hukum yang kerap muncul di lapangan. Melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar perumahan yang layak bagi masyarakat.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

DWP Disperkim Makassar Ikuti Pembelajaran Tajwid Dirosa ke-5 untuk Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an
Perkuat Sinergi Pertanahan, Disperkim Makassar dan ATR/BPN Bahas Integrasi Data untuk Pelayanan Publik
Disperkim Makassar Gelar FGD Pembangunan RTLH di Kelurahan Mattoangin
Hadapi Tantangan Perumahan, Disperkim Makassar Bangun Sinergi Internal Lewat Capacity Building
289 Calon Penerima Diusulkan, Program BSPS 2026 Mulai Tahap Verifikasi
Disperkim Makassar Hadiri Festival Bulan Budaya 2025
Disperkim Makassar Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Permen Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulsel
Launching SIGAP PSU: Portal Layanan Administrasi dan Data Aset PSU Kota Makassar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:12 WITA

DWP Disperkim Makassar Ikuti Pembelajaran Tajwid Dirosa ke-5 untuk Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:55 WITA

Perkuat Sinergi Pertanahan, Disperkim Makassar dan ATR/BPN Bahas Integrasi Data untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WITA

Disperkim Makassar Gelar FGD Pembangunan RTLH di Kelurahan Mattoangin

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WITA

Hadapi Tantangan Perumahan, Disperkim Makassar Bangun Sinergi Internal Lewat Capacity Building

Jumat, 10 April 2026 - 19:28 WITA

Disperkim Kota Makassar Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Bersama Kejari Makassar terkait Pendampingan Hukum PSU

Berita Terbaru