Danny Pomanto Tindaklanjuti Keluhan Pelaku Usaha Industri Pariwisata Soal Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan menindaklanjuti keluhan pelaku usaha industri pariwisata terkait kenaikan pajak hiburan 75%.

Pelaku usaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga telah menemui Wali Kota Danny Pomanto.

Didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Firman Pagarra dan Sekretaris Dinas Pariwisata Irma Awalia, pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu (24/01/2024).

Kenaikan pajak hiburan hingga 75% bukan hanya berpolemik di Makassar, tapi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan itu merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 Poin 2.

Sehingga pemerintah kota akan menindaklanjuti keluhan pelaku usaha industri pariwisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu.

Baca juga:  Usai di Demo Lakin, Distaru Makassar Ajukan Pembahasan Lintas OPD Terhadap Bangunan Serbaguna jalan Boulevard

“Solusinya kita telaah dulu surat dari Mendagri. Kita ikuti itu, salah satunya dimungkinkan untuk diturunkan, tapi berapa penurunannya menurut undang-undang itu masih kita bahas,” tegas Danny Pomanto.

Danny tidak menampik kenaikan pajak hiburan hingga 75% cukup memberatkan pelaku usaha. Karenya itu pihaknya akan menelaah kembali besaran pajak yang telah ditetapkan.

“Kalau terlalu tinggi kepatuhan wajib pajak rendah. Itu masalahnya, kalau terlalu rendah juga ekonomi tidak maksimal,” ujarnya.

“Jadi memang porsi itu harus lewat penelitian agar justru kekuatan fiskal kita jadi pemicu dan pemacu naiknya pertumbuhan ekonomi kita. Jadi angkanya harus dianalisa,” tambah Danny Pomanto.

Namun begitu untuk sementara waktu pihaknya masih menerapkan peraturan daerah yang baru karena telah disahkan oleh DPRD Makassar.

Baca juga:  Bunda PAUD Kota Makassar Hadiri Upacara Hardiknas 2024 Pemkot Makassar

Sementara, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga meminta Pemkot Makassar merevisi kembali regulasi yang mengatur tentang penarikan pajak hiburan 75%.

Ia pun menyambut baik respon Wali Kota Danny Pomanto yang juga menilai pajak hiburan 75% memberatkan pelaku usaha industri pariwisata.

“Mudah-mudahan ini kabar yang bagus dan membuat suasana kita kondusif, AUHM kondusif, PHRI kondusif, GIPI kondusif dengan respon dari pak Wali yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Bahkan pihak PHRI, AUHM, bersama GIPI juga meminta agar pajak hiburan malam turun ke angka 10%.

“Kemarin saja 25% kita sudah ngos-ngosan. Itu 25% saja sudah ngos-ngosan, loyo-loyo, jadi memang idealnya pajak itu yah 10% kalau kita bicara ideal,” tutup Anggiat.

 

(*)

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium
Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Manggala Jadi Titik Keempat Jelajah Sampah 2026, Warga Didorong Pilah Sampah dari Sumber

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:42 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WITA

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WITA

Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA