Tak Kunjung Ditindak, GAPPEMBAR Soroti Bangunan PT Conch di Kabupaten Barru

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARRU, BANGSAKU.CO — Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) kembali mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Barru agar segera menertibkan bangunan milik PT Conch Cement Indonesia yang dinilai bermasalah dari sisi perizinan dan tata ruang. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik atas belum adanya langkah tegas pemerintah terhadap bangunan industri yang telah lama berdiri.

Kepala Bidang PPPPD GAPPEMBAR, Musriadi, menegaskan bahwa bangunan PT Conch patut ditertibkan karena diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lokasi bangunan disebut tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal penegakan hukum. Pemerintah daerah harus berani bertindak dan tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Musriadi, saat memberikan keterangan kepada media.

Baca juga:  Inspektur Upacara Peringatan HBA ke-63, Kajati Sulsel Leo Simanjuntak: Jaga Netralitas

Ia menilai, pembiaran terhadap bangunan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, jika pelanggaran dibiarkan, maka keadilan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil menjadi dipertanyakan.

GAPPEMBAR juga meminta pemerintah daerah bersikap transparan dengan membuka informasi terkait status perizinan PT Conch kepada publik.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Musriadi menegaskan bahwa GAPPEMBAR akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan, termasuk menyampaikan laporan ke instansi pengawasan yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah daerah.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Baca juga:  Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa Bulukumba, Anggarannya Dana Hibah Pemda

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru