Aiptu S Bantah Arogan Dalam Pelarangan Pembangunan Warga di Galesong Utara, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Istimewa

Keterangan Foto : Istimewa

TAKALAR, BANGSAKU.CO – Seorang warga Galesong membantah tudingan Arogansi dalam melarang seseorang untuk mendirikan bangunan di wilayah Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Aiptu S terkait pemberitaan yang menyebut dirinya arogan, menghalangi pembangunan di atas tanah mertuanya yang diklaim warga lain.

Aiptu S menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan persoalan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai anggota kepolisian, melainkan sebagai pimpinan keluarga. Ia memahami aturan hukum pertanahan serta dapat membaca dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah dan akta jual beli.

“Saya menyampaikan hal itu sebagai pimpinan keluarga, bukan sebagai polisi,” ujar Aiptu S saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan tidak pernah melarang pihak mana pun untuk melakukan pembangunan. Menurutnya, yang disampaikan hanyalah penjelasan terkait status kepemilikan tanah yang telah memiliki sertifikat lengkap dan diperkuat dengan akta jual beli.

Baca juga:  Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD Tbk, ini Penyebabnya

“Di sini saya tidak melarang, saya hanya menyampaikan karena tanah itu memiliki sertifikat lengkap dengan akta jual beli,” atasnama mertua, katanya.

Aiptu S Bantah Arogan Dalam Pelarangan Pembangunan Warga di Galesong Utara, Berikut Penjelasannya
Keterangan Foto : Istimewa

Aiptu S juga memaparkan bahwa bidang tanah tersebut terbelah oleh jalan. Ia menyebut mertuanya memiliki tanah di bagian timur jalan, sementara pihak lain memiliki tanah di bagian barat jalan, namun masih mengklaim area di sisi timur.

“Itu tanah, dia kira punyanya, karena ada jalan di tengah. Mertua saya memiliki tanah di bagian timur jalan, sedangkan dia memiliki tanah di bagian barat jalan, tapi masih mengklaim bagian timur juga padahal sejak dibeli oleh mertua sekitar tahun 2006 dikuasai dan tidak perna ada masalah,” tuturnya.

Baca juga:  K17 Domino Community Tumbangkan Royal Pegasus dalam Fun Match Ramadan di Kedai Tujuh Belas

Aiptu S menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk memperjelas status kepemilikan tanah tersebut.
Ia juga telah diperiksa oleh Propam, di mana ia menyampaikan keterangan apa adanya sebagai pimpinan keluarga dan mendampingi mertua, bukan sebagai anggota kepolisian.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu S yang bertugas di Polsek Galesong Utara dan berdomisili di Dusun Campagaya, Desa Tamasaju, diduga melarang serta menghalangi warga untuk membangun di atas tanah yang diklaim telah lama dikuasai secara turun-temurun.

 

 

(tas)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru