BANGSAKU.CO – Pengakuan Ayu Amanda Putri terkait dugaan ijazah dan data sebagai lulusan Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Selatan diduga diperjualbelikan viral jadi perbincangan.
Bagaimana tidak, setelah 3 tahun lulus, data ijazah dan statusnya sebagai lulusan Universitas Halu Oleo di PDDIKTI tiba-tiba digunakan oleh oknum bernama Basri.
Dilansir dari video yang diunggah akun @amanda_ay09 pada Senin 29 Desember 2025, berdasarkan pengecekan di website resmi PDDIKTI, Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan Ayu sejak mahasiswa hingga lulus tiba-tiba terdaftar dengan nama Basri.
“UNHALU, UNHALU, UHO, kalian dibayar berapa sih sama si Basri-Basri ini, si siluman ini dia dari mana? Kenapa bisa kalian dibayar untuk sekedar ganti-ganti kedudukanku yang pemilik ijazah?” kata Ayu, dikutip pada Senin 29 Desember 2025.
Ayu kian emosi saat mengetahui data-data ijazah dan kelulusan di Universitas Halu Oleo digunakan nama Basri selama 3 tahun belakangan.
“Wajar dong saya berkata kasar karena saya jengkel, karena hal ini terjadi, ini sudah 3 tahun lalu, saya baru cek lagi di PDDikti ternyata masih ada si siluman ini masih bertengger,” lanjut Ayu.
Banyak netizen yang menduga bahwa insiden ini terjadi lantaran adanya dugaan jual beli data ijazah.
Berdasarkan data di laman resmi PDDIKTI, Basri ini terdaftar sebagai lulusan Universitas Halu Oleo.
Basri terdaftar masuk universitas pada 5 Agustus 2017 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) E1A117006.
Di mana NIM E1A117006 sebelumnya terdaftar sebagai milik Ayu Amanda Putri.
Dilansir dari laman PDDIKTI, Basri ini juga terdaftar sebagai sarjana S1 dengan program studi Teknik Sipil, sama seperti milik Ayu Amanda Putri.
Dilansir dari Google, Ya, pernyataan bahwa pendaftaran CPNS/PPPK harus sesuai ijazah universitas itu benar, karena pelamar wajib mendaftar pada formasi yang sesuai dengan Program Studi (Prodi) dan kualifikasi pendidikan di ijazahnya, termasuk menggunakan nama perguruan tinggi yang ter-update jika ada perubahan, serta memastikan akreditasi Prodi dan PT sesuai yang dibutuhkan formasi, karena tidak ada penyesuaian ijazah di PPPK seperti di CPNS, jadi kecocokan data ijazah itu krusial.
(*)








































