Menhut Cabut Sementara Izin 22 Perusahaan Pemanfaat Hutan

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Istimewa

Keterangan Foto : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Istimewa

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, mencabut sementara 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 1.012.016 hektare. Pencabutan ini dilakukan usai terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dari total satu juta hektare lebih lahan yang izinnya dicabut tersebut, Menhut merinci bahwa seluas 116.198 hektare di antaranya berada di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.
“Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita,” ucap dia.
Meski demikian, Raja Juli enggan menyampaikan secara rinci nama 22 perusahaan yang izinnya dicabut sementara.

Baca juga:  Unhas Siap Gelar Career Expo, Hadirkan Puluhan Perusahaan hingga Penyedia Beasiswa

“Saya tidak bisa sampaikan ya, karena belum saya keluarkan SK-nya, tapi sekali lagi yang perlu saya tegaskan di sini, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyoroti secara khusus keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Sumatra Utara. Raja Juli menyebut Presiden Prabowo memberikan instruksi spesifik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. PT Toba Pulp Lestari juga izinnya sudah dicabut sementara.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” imbuhnya.

Baca juga:  Sekjend Gerindra Ahmad Muzani : Semoga Andi Amran Jadi Menteri Kembali

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WITA

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara

Berita Terbaru