MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, praktis, dan transparan melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai jenis perizinan hanya dalam satu tempat tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.
MPP Makassar dihadirkan sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan. Melalui konsep layanan satu atap, seluruh proses menjadi lebih efisien, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan izin.
Hal ini tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan maupun hambatan dalam proses administrasi.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperkuat digitalisasi serta integrasi antarinstansi.
Menurutnya, kehadiran MPP merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan perizinan secara modern dan transparan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sepenuhnya layanan yang tersedia di MPP Makassar.
Dengan fasilitas yang nyaman dan proses yang lebih terstruktur, masyarakat dapat merasakan pengalaman mengurus perizinan yang lebih cepat dan efektif.
“Urus perizinan kini lebih mudah, semua ada dalam satu atap,” ujarnya.
Melalui inovasi pelayanan ini, DPMPTSP Makassar berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Upaya ini selaras dengan visi Makassar Maju dan komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
(*)








































