Hadir Sebagai Narasumber Legal Conference, Koordinator I JAMDATUN; Kompetensi hukum Perisai Melindungi Negara

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, BANGSAKU.CO – Legal Conference PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 27 November 2025, menjadi panggung penting penguatan kompetensi hukum di lingkungan BUMN strategis. Mengangkat tema “Strengthening Legal Competence”, forum ini menghadirkan para penggiat hukum, pimpinan operasional, serta jajaran strategis Pelindo Regional 2 untuk memperdalam tata kelola hukum korporasi yang lebih modern, disiplin, dan berorientasi integritas.

Momentum konferensi ini semakin bernilai strategis dengan kehadiran Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, yang tampil sebagai narasumber utama. Dengan gaya pemaparan yang kuat, presisi argumentatif, serta ketajaman analisis hukum publik dan korporasi, beliau berhasil menggerakkan forum ini menjadi ruang pembelajaran yang inspiratif sekaligus visioner.

Sejak awal penyampaiannya, Ferrytas menegaskan bahwa keberlanjutan korporasi tidak hanya ditentukan oleh faktor bisnis, tetapi oleh ketangguhan hukum yang menopangnya. Beliau menekankan bahwa standar kepatuhan dan integritas harus berdiri kokoh sebagai pondasi utama dalam setiap kebijakan dan langkah korporasi negara.

Baca juga:  Tiba di Bandara Gorontalo, Ronnie Sianturi Disambut Masyarakat dan Sahabat RS

Dalam penyampaiannya yang tegas, beliau menuturkan:

“Ketahanan hukum korporasi lahir dari kemampuan membaca risiko, menata langkah secara cermat, dan menjadikan kepatuhan sebagai budaya yang tidak dapat ditawar.”

Pesan tersebut menggarisbawahi esensi kepatuhan hukum sebagai inti dari tata kelola modern. Beliau juga memaparkan bagaimana peran Jaksa Pengacara Negara tidak lagi terbatas pada penanganan sengketa, namun sebagai mitra strategis dalam memperkuat integritas korporasi dan mencegah potensi kerugian negara sejak dini.

Pada bagian pemikiran globalnya, Ferrytas menyampaikan sebuah pernyataan yang mampu menggetarkan seluruh forum, menggambarkan kedalaman visi beliau terhadap masa depan tata kelola hukum korporasi:

“Legal competence is the shield that protects a nation’s institutions, ensuring every decision reflects accountability, clarity, and unwavering integrity.”

(“Kompetensi hukum adalah perisai yang melindungi institusi negara, memastikan setiap keputusan mencerminkan akuntabilitas, kejelasan, dan integritas yang tidak tergoyahkan.”)

Konferensi ini semakin memperkuat bobot intelektualnya dengan hadirnya tokoh nasional lainnya dalam sesi terpisah, yakni Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Pujiyono, yang memberikan pemikiran mengenai integritas kelembagaan dan mekanisme pengawasan dalam penegakan hukum modern. Kehadiran Prof. Pujiyono menambah kedalaman akademik acara, memperlihatkan bahwa pembinaan hukum korporasi menuntut perpaduan antara ketegasan otoritas, kecermatan akademis, serta pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan praktik hukum kontemporer.

Baca juga:  Jusuf Kalla Hadiri Pelepasan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

Rangkaian pemaparan tersebut menempatkan konferensi ini sebagai forum hukum kelas nasional yang tidak hanya mendiskusikan masalah, tetapi membangun paradigma baru tentang bagaimana sinergi hukum antara BUMN dan Kejaksaan harus diletakkan. Figur Ferrytas tampil sebagai representasi JAMDATUN yang berkarakter tegas, modern, dan berdedikasi, memperkuat persepsi publik bahwa Kejaksaan Agung menghadirkan standar tinggi dalam perlindungan hukum bagi aset dan kepentingan negara.

Dengan kedalaman analisis, ketajaman perspektif, serta kemampuan menyampaikan arah kebijakan hukum secara sistematis dan berwibawa, Ferrytas menjadi pusat perhatian dalam forum ini. Konferensi Pelindo Regional 2 pun bukan hanya menjadi agenda rutin internal, tetapi menjelma menjadi momentum penting bagi penguatan struktur hukum nasional, mencerminkan komitmen negara untuk memastikan setiap entitas strategis berdiri dalam koridor hukum yang tegak, profesional, dan terpercaya.

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru