MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan tata kelola perizinan bangunan diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlangsung di Golden Tulip Makassar, Rabu (26/11/2025). Sekretaris DPMPTSP tampil sebagai pemateri utama dalam agenda tersebut.
Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai regulasi dan standar teknis bangunan yang menjadi persyaratan dalam pengajuan PBG.
Materi ini dinilai sangat penting mengingat berbagai perubahan kebijakan yang menuntut pemohon izin untuk semakin memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DPMPTSP juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas layanan merupakan prioritas utama.
Penguatan sistem perizinan berbasis teknologi menjadi salah satu strategi dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, pasti, dan bebas dari praktik nonprosedural.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku jasa konstruksi dan masyarakat dapat lebih memahami prosedur PBG sehingga proses pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib dan sesuai standar keamanan.








































