AMLT Desak DPRD Luwu Timur Gelar RDP Bahas Janji Politik Bupati dan Keberpihakan Industri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU TIMUR, BANGSAKU.CO — Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 20 Oktober 2025.

Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 001/B/AMLT/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum AMLT, Dario, S.E., M.Si., dan Sekretaris Umum, Sulaiman Amqla, S.E., Selasa (7/10).

Dalam surat tersebut, AMLT menegaskan bahwa RDP perlu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD terhadap masyarakat.

Lembaga legislatif dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan publik, terutama dalam mengawal pelaksanaan janji politik kepala daerah dan kebijakan ekonomi daerah yang berkeadilan.

“Program prioritas yang dijanjikan kepada rakyat justru terabaikan, sementara kegiatan lain yang bukan prioritas dijalankan lebih dulu,” demikian salah satu kutipan dalam surat tersebut.

Aliansi ini secara khusus menyoroti lambannya realisasi program Tiga Kartu Sakti — yakni Kartu Luwu Timur Pintar, Kartu Luwu Timur Lansia, dan Kartu Luwu Timur Sehat — yang merupakan bagian dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Baca juga:  Munafri Ikuti RDP Komisi II dengan Kemendagri dan Gubernur

Menurut AMLT, program tersebut telah lama dinantikan warga, namun hingga kini belum menunjukkan hasil yang signifikan di lapangan.

Selain itu, AMLT juga mengkritik sikap DPRD dalam persoalan pengelolaan Kawasan Industri Malili.
Mereka menilai lembaga legislatif dan pemerintah daerah seharusnya memberikan ruang dan dukungan lebih besar kepada pelaku usaha lokal.

Namun kenyataannya, kawasan tersebut justru diberikan kepada PT Indonesia Huaxin Industrial Park (IHIP), perusahaan asal Tiongkok.

“Padahal ada perusahaan lokal seperti PT KITLT yang juga siap membangun kawasan industri, namun tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun DPRD,” tulis AMLT dalam suratnya.

Tak hanya itu, AMLT juga menilai DPRD gagal menunjukkan fungsi pengawasannya saat terjadi pergantian Komisaris dan Direksi PT Luwu Timur Gemilang (LTG).

Baca juga:  Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal oleh PT Wahyu Pradana Binamulia

Pergantian yang disebut-sebut karena alasan “kurang maksimal bekerja” dianggap tidak transparan dan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa evaluasi yang terbuka.

Aliansi tersebut juga menyinggung persoalan terbaru terkait Sarana dan Prasarana (Sapras) Sawit delapan kelompok tani yang meminta peninjauan kembali kebijakan pemerintah.

Mereka menilai DPRD semestinya hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat, bukan justru memilih diam.

“Anggota DPRD yang dipilih rakyat seharusnya mampu menjadi suara keadilan, bukan sekadar penonton di tengah ketimpangan kebijakan,” tegas AMLT.

Permintaan RDP itu, kata AMLT, didasarkan pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Hak Pengawasan Masyarakat.

Melalui forum RDP tersebut, AMLT berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan yang kini menjadi sorotan masyarakat Luwu Timur. (*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru