MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa Sukardi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di Aula BMBK, kompleks perkantoran Pemprov Sulsel, Jl. AP Pettarani, Makassar, Selasa (7/10/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda penting dalam rangka pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salman Alfarizi menjelaskan bahwa forum paripurna ini menjadi wadah bagi seluruh fraksi untuk memberikan pandangan dan masukan strategis demi penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Politisi muda dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD 2026. Menurutnya, setiap program dan alokasi anggaran harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan secara menyeluruh.
“Rapat ini merupakan momentum untuk memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujar Salman Alfarizi.
Ia juga menyampaikan aspirasi warga Kota Makassar demi peruntukan anggaran pada bencana. “Bu Wagub (Fatmawati Rusdi) lebih tahu, Kita di Makassar selalu menghadapi Banjir,” ujarnya.
Diketahui, Fatmawati Rusdi merupakan mantan Wakil Walikota Makassar.
Dirinya berharap agar seluruh elemen legislatif dan eksekutif dapat terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia, serta jajaran anggota DPRD lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan RAPBD Sulsel Tahun 2026 sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis berikutnya di komisi-komisi terkait.
(kdp)









































