BANGSAKU.CO – Wali Kota Prabumulih, Arlan memberikan klarifikasi soal isu mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Dalam konferensi pers usai pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, ia menegaskan dia belum mengambil tindakan pencopotan terhadap Roni.
“Tidak pak, belum ada pencopotan dengan Pak Roni ini,” kata Arlan di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025).
“Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti Bahasa Sumsel) aku copot, cuman sebatas itu pak,” tambahnya.
Sebelumnya, Itjen Kemendagri memeriksa Arlan atas dugaan pelanggaran prosedur mutasi jabatan Kepala Sekolah.
Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.








































