Usulan itu disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra usai menanggapi maraknya isu yang beredar soal pengunduran diri anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi menilai derasnya arus informasi di media sosial sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan framing.
“Di sosial media itu isu apapun bisa dimainkan. Kadang isu yang belum jelas dibesar-besarkan hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok masyarakat. Karena itu, ke depan perlu dipikirkan single account, satu warga negara hanya boleh punya satu akun media sosial,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
“Dengan kebijakan satu akun per orang, informasi di media sosial bisa lebih bertanggung jawab, bukan dikendalikan oleh akun anonim atau pihak yang tidak jelas identitasnya,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga menegaskan wacana itu tak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga, melainkan menjaga agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian atau fitnah.
“Kita tidak ingin kebebasan di media sosial malah jadi sarana untuk melakukan framing yang merugikan individu maupun kelompok. Yang kita harapkan adalah ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(*)







































