Koordinator I JAMDATUN Tekankan Penerapan Strategi Anti-Fraud pada Deks Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola BPD di Palembang

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, BANGSAKU.CO – Koordinator I Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Bapak Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. menghadiri dan memberikan sambutan Pada Kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola, Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Tata Kelola BPD untuk Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Kep. Babel dan Lampung. Acara tersebut digelar pada Senin, 8 September 2025 di Palembang.

Dalam sambuatannya, Bapak Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. menyampaikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan pilar utama dalam menopang perekonomian daerah dan tantangan pengelolaan.

“BPD merupakan pilar utama dalam menopang perekonomian daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pembangunan regional. Namun, kita juga harus jujur melihat bahwa sektor ini tidak lepas dari risiko tata kelola, mulai dari fraud, benturan kepentingan, lemahnya pengendalian internal, dan ancaman pencucian uang (APU). Ditambah beberapa kasus korupsi di BPD yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kredit fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.” Jelasnya.

Baca juga:  UIM dan Kementerian ATR BPN kerjasama dlm kegiatan Simposium Menjaga Tanah Leluhur dirangkaikan haul 400 tahun Syekh Yusuf

Selanjutnya ia menyampaikan dalam pelaksanaan tugas perbankan, penerapan mekanisme Anti Money Laundering (AML) menjadi hal yang sangat penting.

“BPD harus memiliki sistem kepatuhan yang mampu mendeteksi, mencegah, dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan maupun transaksi tunai dalam jumlah besar sesuai ketentuan yang berlaku. Implementasi AML ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi OJK dan PPATK, tetapi juga merupakan instrumen kunci untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional, mencegah penyalahgunaan lembaga perbankan sebagai sarana pencucian uang, serta memperkuat kepercayaan dari masyarakat.” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan untuk memahami Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024.

“Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan menjadi acuan dalam penguatan tata kelola pada BPD. Regulasi ini mengatur secara komprehensif mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG), penguatan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi, penerapan manajemen risiko dan strategi anti-fraud, serta kewajiban pelaporan kepada OJK secara berkala. Dengan implementasi POJK ini, BPD dituntut untuk lebih disiplin, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan operasional kegiatannya. Oleh karena itu, kegiatan hari ini menjadi suatu momentum yang penting guna memastikan bahwa regulasi ini dilaksanakan secara konsisten.” Jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Sebut Safari Anies Tak Etis, Relawan KITA Sindir Balik Bawaslu

Koordinator I Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Bapak Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. juga menyampaikan harapannya.

“Kita berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran sosialisasi, melainkan menghasilkan rekomendasi konkrit dan action plan yang dapatdijalankan oleh masing-masing BPD. Dengan demikian, akan menghasilkan BPD yang sehat, transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik serta mendukung pencapaian target Pembangunan nasional. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.” Jelasnya.

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WITA

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara

Berita Terbaru