JAKARTA, BANGSAKU.CO – Lebih dari 1.000 dosen peserta Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 yang dinyatakan gagal lolos tes wawancara dan kini bersuara melalui petisi yang difasilitasi Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI). Mereka adalah bagian dari ribuan dosen yang tersebar diseluruh Indonesia sedang berjuang mewujudkan mimpi melanjutkan studi S3, di tengah fakta bahwa 75 persen dari lebih 300 ribu dosen di Indonesia belum bergelar doktor.
Pada saat seluruh bangsa Indonesia mengibarkan semangat kemerdekaan RI ke-80, dunia pendidikan tinggi justru menghadapi kenyataan pahit: dosen-dosennya belum “merdeka” dalam mengembangkan keilmuan. Keinginan melanjutkan studi begitu besar, tetapi dihadang biaya kuliah yang tinggi dan peluang beasiswa yang dinilai belum memberikan kesempatan yang besar bagi para dosen.
Ketika diluncurkan pada tanggal 2 Juni 2025, beasiswa PDDI 2025 membawa janji perubahan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menargetkan lahirnya 5.000 doktor baru sebagai langkah strategis memperkuat mutu pendidikan tinggi. Sambutan para dosen luar biasa. Dari 6.768 pendaftar, 4.993 lolos administrasi. Di balik angka-angka ini, tersimpan kisah perjuangan yang memilukan: menyusun proposal disertasi yang siap berkontribusi pasca studi, menjalin komunikasi intensif dengan promotor yang bersedia di kampus tujuan, menata ulang jadwal mengajar demi memenuhi semua persyaratan seleksi. Bahkan riwayat kompetensi dosen Indonesia dalam menjalankan tri dharma yang sudah dilakukan bertahun-tahun belum mampu menjadi pertimbangan dalam memberikan kelayakan dosen Indonesia untuk memperoleh beasiwa dengan mudah.
Sehingga tidak heran jika suatu ketika optimisme itu berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proses seleksi dianggap tidak transparan, kriteria penilaian tidak jelas, dan tidak sejalan dengan kebijakan akademik di kampus tujuan. Parahnya, jadwal program tidak sinkron dengan kalender akademik, membuat lebih dari seribu dosen yang sudah registrasi ulang di kampus tujuan kini terancam mundur karena pendanaan beasiswa nyatanya tidak memadai untuk meloloskan mereka. Mereka bukan hanya kehilangan kesempatan studi, tetapi juga terjebak dalam kerugian finansial, beban psikologis, dan krisis kepercayaan terhadap sistem. Bahkan banyak yang terancam di blacklist dari kampus tujuan, karena sudah registrasi ulang, dan tidak dapat mengajukan defer namun tidak mampu melanjutkan studi mengingat biaya S3 yang cukup tinggi.
FKDSI menegaskan, masalah ini jauh melampaui kepentingan individu. Dampaknya akan terasa di seluruh ekosistem pendidikan tinggi: kampus di daerah kehilangan peluang memiliki dosen bergelar doktor yang sangat dibutuhkan untuk penguatan akreditasi, mahasiswa kehilangan akses belajar dari dosen dengan kapasitas riset internasional, dan pengembangan riset nasional tersendat. Ironisnya, banyak proposal disertasi yang gagal terlaksana justru berpotensi memberi jawaban nyata bagi masalah-masalah bangsa.
Ketua FKDSI, A. Herenal Daeng Toto, menyampaikan, “Menjelang Hari Kemerdekaan, kami para dosen hanya bisa menatap bendera merah putih berkibar disetiap sudut desa dan kota di negara ini.
Sejatinya kita sudah harus merdeka dari segala bentuk penjajahan, termasuk belenggu keterbatasan untuk mengembangkan ilmu. Sayangnya, di tengah besarnya anggaran negara, belum ada keberpihakan yang memadai untuk memfasilitasi dosen mengembangkan keilmuannya melalui studi doktoral. Jika dosen masih terhalang meraih pendidikan tertinggi, maka kemerdekaan pendidikan kita belum utuh. Pendidikan Tinggi Berdampak dengan kualitas unggul hanya akan menjadi slogan tanpa makna, sebab kenyataannya, ketika dosen sudah menyalakan semangat dan antusiasme untuk melanjutkan studi, negara belum mampu hadir sepenuhnya memfasilitasi perjuangan mereka. Sudah waktunya semua pihak pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat bersatu memastikan kemerdekaan itu nyata bagi para pendidik bangsa.”
FKDSI menyerukan dukungan lintas sektor untuk memastikan akses beasiswa yang lebih luas, adil, dan berkelanjutan. Sebab, kemerdekaan bangsa tidak akan pernah utuh jika para pendidiknya masih terbelenggu oleh biaya dan kebijakan yang tidak berpihak.
(*)








































