Akademisi Unhas Dorong Revisi Regulasi Pemilu yang Lebih Demokratis dan Adaptif

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Masukan Akademisi untuk Revisi Regulasi Pemilu di Indonesia” pada Selasa (22/7), di Kampus FISIP Unhas, Makassar. Forum ini menjadi wadah diskusi kritis untuk menghimpun masukan dari kalangan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan mitra kebijakan dalam merespons rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Diskusi ini dimoderatori oleh Haryanto, S.IP., M.Si., dan menghadirkan tiga pemantik utama, yaitu Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, M.Si., Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si., serta Dr. Andi Ali Armunanto, M.Si. Peserta terdiri atas dosen-dosen FISIP Unhas, perwakilan The Asia Foundation, serta mahasiswa dari jenjang S1, S2, dan S3 Ilmu Politik Unhas.

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam diskusi adalah usulan peningkatan standar kualitas calon legislatif dan eksekutif. Prof. Armin Arsyad menekankan pentingnya pendidikan minimal sebagai syarat pencalonan: S3 untuk presiden dan DPR RI, S2 untuk gubernur dan DPRD provinsi, serta S1 untuk bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga:  Mahasiswa Unhas Sukses Gelar KKN

“Calon juga harus bersih dari kasus korupsi, memiliki pemahaman yang kuat tentang ilmu sosial-politik, dan wajib mengikuti pelatihan pemerintahan jika berasal dari latar belakang non-sosial,” tegas Armin. Ia juga menambahkan bahwa partai politik semestinya membuka ruang konvensi dan menjaring aspirasi publik sebelum mengusung calon.

Sementara itu, Prof. Gustiana A. Kambo menyoroti pentingnya reformasi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu. Menurutnya, anggota KPU dan Bawaslu harus direkrut secara profesional dan bebas dari intervensi partai politik. “Anggota KPU sebaiknya memiliki latar belakang ilmu politik agar mampu memahami mekanisme kepemiluan secara mendalam,” ujarnya.

Dr. Andi Ali Armunanto menambahkan bahwa regulasi pemilu mendatang harus mulai mengatur secara tegas penggunaan media sosial dan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye. “Kampanye digital saat ini rawan dimanipulasi oleh teknologi, dan jika tidak diawasi, akan merusak kualitas demokrasi,” ungkapnya.

Baca juga:  UKM PAL Fakultas Kehutanan Unhas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

Masukan penting juga datang dari Endang Sari yang menyoroti potensi ketimpangan akibat pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal. “Harus ada regulasi yang mengatur kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota legislatif jika pemilu dipisah, karena mereka bisa menjabat lebih dari lima tahun,” jelasnya. Ia juga menilai perlunya memperjelas definisi kampanye dalam undang-undang yang masih kabur dan rawan disalahgunakan.

Hasil FGD ini akan dibacakan dalam Workshop Nasional bertajuk “Mewujudkan Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Regulasi Pemilu di Indonesia” pada Selasa, 29 Juli 2025. Workshop tersebut akan menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Prodi Ilmu Politik Unhas dalam membangun ruang dialog akademik yang berkontribusi langsung terhadap penyusunan kebijakan publik yang lebih demokratis, adil, dan kontekstual dengan dinamika zaman.

 

(*)

Berita Terkait

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi
Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026
Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030
Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak
UNHAS Perkuat Kolaborasi Internasional Kelautan Bersama SHOU dan GDOU
Rusunawa Unhas Dikosongkan, Unhas Tetap Beri Dukungan kepada Mahasiswa Difabel
Hilirisasi Riset FKM Unhas Berdayakan Penyandang Diabetes melalui Inovasi Jus Belimbing Wuluh Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WITA

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:07 WITA

Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:19 WITA

Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:25 WITA

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WITA

Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak

Berita Terbaru