BANGSAKU.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melegalkan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah oleh masyarakat. Nantinya, hasil produksi dari sumur rakyat itu bisa dijual ke PT Pertamina (Persero).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, produksi minyak dari sumur milik masyarakat itu bisa capai 15.000 barel hingga 20.000 barel per hari (bph).
“Kita mau yang sudah rakyat bagus, ya kita jangan rakyat kita susahkan. Kita harus bantu mereka dengan regulasi. Selama ini kan sekitar 15.000-20.000 barel kan dijual ke sesuatu yang, mohon maaf ya, yang tidak jelas. Ya mendingan jual ke Pertamina,” kata Bahlil dikutip pada Kamis (26/6/2025).
“Dengan harga yang bagus, sumur mereka kita legalkan. Mereka warga negara Indonesia,” pungkasnya.







































