MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Workshop Informasi PPID Fakultas dan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang berlangsung di Aula LPMPP Unhas, Kamis (19/6), mulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Unhas, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat fakultas. Workshop ini dihadiri oleh para perwakilan PPID dari seluruh fakultas di Universitas Hasanuddin.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang baik dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Unhas memiliki sejarah panjang dalam mengelola informasi secara terbuka, hingga akhirnya kita pernah meraih predikat ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat, yang menjadi motivasi bagi kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut di tahun ini,” ujarnya.
Prof. Sumbangan juga menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat, terutama terkait isu-isu seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang kerap menjadi perhatian publik.
Sesi materi pertama menghadirkan Dr. Muliadi Mau, S.Sos., M.Si., yang memaparkan topik Keterbukaan Informasi Publik 2025. Ia menjelaskan klasifikasi informasi publik yang terdiri dari, Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib tersedia setiap saat. Informasi yang wajib diumumkan serta-merta, dan Informasi yang dikecualikan.
Dr. Muliadi juga menekankan pentingnya peran aktif PPID fakultas dalam menjamin keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan hukum, serta memberikan pemahaman mengenai informasi yang dikecualikan, seperti yang berpotensi menghambat proses hukum, membahayakan keamanan negara, atau mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si., selaku Kepala Bidang Promosi dan Dokumentasi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keterpaduan antar unit dalam pengelolaan informasi publik. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi dan penguatan implementasi keterbukaan informasi.
“Kita ingin tahun ini kembali meraih predikat ‘Informatif’. Untuk itu, perlu ada monitoring dan evaluasi berkala, terutama terkait kelengkapan dan kemudahan akses informasi melalui website dan media sosial,” pungkasnya.
Workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas PPID fakultas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Universitas Hasanuddin.
(*/dhs)