Dalam Rangka CSR Perusahaan, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO —  Sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata terhadap masyarakat, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa aksi donor darah yang dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di area lobby hotel.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan. Antusiasme peserta terlihat dari jumlah pendonor yang hadir, yaitu sebanyak 138 orang, dengan 124 kantong darah berhasil dikumpulkan, sementara 14 orang tidak dapat mendonorkan darahnya karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

General Manager Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Roheman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mendukung kegiatan kemanusiaan dan menjadi bagian aktif dari komunitas.

Baca juga:  Hotel Premier Makassar Ucapkan Selamat HUT Sulsel yang Ke 354 Tahun

“Kami sangat bersyukur atas partisipasi para pendonor, baik dari internal karyawan maupun masyarakat umum. Donor darah ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi juga upaya untuk menjaga kesehatan diri sendiri,” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini akan menjadi agenda rutin Swiss-Belinn Panakkukang sebagai bentuk kontribusi terhadap ketersediaan stok darah di Kota Makassar serta untuk terus memperkuat semangat solidaritas dan kebersamaan antar sesama.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CSR Swiss-Belinn Panakkukang, dapat langsung menghubungi Whatsapp di nomor +62 821 6313 6879 atau untuk informasi lebih lanjut mengenai promo-promo terbaru dari Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, dapat mengunjungi official Instagram @swissbelinnpanakkukangmakassar kunjungi langsung website www.swiss-belhotel.com.

Baca juga:  Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK : Keterlibatan OJK itu Masih Didalami

Untuk informasi dan kebutuhan foto resolusi tinggi, silahkan hubungi :
Ikhtiara Mahreta
Marketing Communication
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar
Mobile : +62 821 6313 6879
E-mail: prcorsimk@swiss-belhotel.com
www.swiss-belhotel.com

Berita Terkait

Pemuda Berkarya, Kelurahan Berjaya: KNPI Makassar Bergerak di Pannampu
ITBM Balik Diwa Hadirkan Asdatun Kejati Sulsel, Bahas Peran Strategis Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum Modern
Literasi Melompat Jauh! Aksi Perubahan ‘Makassara Carrel’ Dorong Kunjungan dan Akses Koleksi Langka
Hotel Hyatt Place Makassar Ajak Warga Ikut Zumba Gratis di Global Wellbeing Week 2025
Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus
Ikatan Keluarga Alumni SMU Irnas Gelar Bazar UKM Sehari Penuh
Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial
Ketua KNPI Makassar Ikram Minta Pengurus tidak Terjebak Pola Lama dalam Berorganisasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:46 WITA

Pemuda Berkarya, Kelurahan Berjaya: KNPI Makassar Bergerak di Pannampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:18 WITA

ITBM Balik Diwa Hadirkan Asdatun Kejati Sulsel, Bahas Peran Strategis Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum Modern

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:07 WITA

Literasi Melompat Jauh! Aksi Perubahan ‘Makassara Carrel’ Dorong Kunjungan dan Akses Koleksi Langka

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:50 WITA

Hotel Hyatt Place Makassar Ajak Warga Ikut Zumba Gratis di Global Wellbeing Week 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 10:39 WITA

Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Sampah Jadi Energi, Makassar–Maniwa Bangun Masa Depan Ramah Lingkungan

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:57 WITA

PEMKOT MAKASSAR

IBI Kota Makassar Siap Perkuat Pemkot dalam Penurunan Stunting

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:53 WITA

Keterangan Foto : Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. istimewa

OPINI

Opini : Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 13:50 WITA