Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Sukardi Desak Pemda dan Polisi Evaluasi Izin Tambang Galian C Tikala Torut, Ini Alasannya

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa Sukardi. Istimewa

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa Sukardi. Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, meminta Pemerintah segera mengambil sikap terkait dampak kerusakan lingkungan dan dugaan perusakan situs cagar budaya akibat aktivitas penambangan galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa Sukardi, mengatakan tak ada alasan Pemerintah untuk tidak melakukan evaluasi terkait izin operasi tambal galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara jika merusak lingkungan dalam aktivitasnya.

“Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat harus segera mengambil langkah kongkret untuk mengevaluasi izin dan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut. kalau ditemukan ada pelanggaran terhadap regulasi lingkungan atau izin usaha, maka aktivitas ini harus segera dihentikan,” Katanya saat dihubungi melalui via telepone, Senin (7/4/2025).

Baca juga:  Pelantikan PMII UIN Alauddin Makassar, Momentum Kebangkitan dan Konsolidasi Gerakan

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, evaluasi dan penghentian aktivas tambang itu dianggap perlu demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“(Evaluasi izin) Demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Ia pula meminta kepada perusahaan tambang untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat setempat terkait aktivitas tambang tersebut

“Selain itu, perusahaan penambang seharusnya memberikan keterbukaan informasi serta keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait aktivitas tambang di wilayah ini,” sebutnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi Nur meminta Pemda Toraja Utara untuk melakukan kajian ulang terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dilokasi tambang tersebut.

Baca juga:  Kapolres Cup Drag Bike 2025 di Sinjai Siap Gelar Besok, Wadah Pecinta Otomotif

“Perlu ditanya dulu Tata Ruang (Pemda Torut), kenapa keluarkan persetujuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), kalo masyarakat tidak setuju (adanya tambang) PKKPRnya saja dibatalkan, maka semua izin yang dimiliki akan tidak berlaku secara langsung,” tutupnya.

 

(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru