Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

BANGSAKU.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan ada sembilan pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume beras pada 2025.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya memberikan sanksi administratif terhadap para pelaku.

“Yang sekarang 2025 aja ya. Ada sembilan (pelaku usaha yang dikenakan sanksi administratif),” katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan pengawasan Kemendag, pelanggaran serupa telah ditemukan sejak 2023. Dari data ini menunjukkan pada 2023, sebanyak 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan yang diawasi tidak sesuai ketentuan.

Tren perbaikan terus berlanjut sampai 2025, di mana hanya 28,27 persen dari 21 produk yang masih melanggar aturan.

Baca juga:  Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.

“Ya, kita kan biasa administratif teguran dan kemarin tanggal 18 (Maret) kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 (pelaku usaha) yang hadir dan Minyakita itu 274 orang. ‘Bagaimana sih mengemas yang benar?'” ujarnya.

“Ya, setiap apa yang kita kerjakan kita selalu koordinasiin dengan kementerian/lembaga, tinggal nanti di follow up-nya aja. Cuman karena kan UU sejak UU Cipta Kerja ini kan, kita lebih mengedepankan sanksi administrasi, jangan sampai nanti karena masuk dalam kategori perizinan perusahaan berisiko rendah kan,” pungkasnya.

 

(*)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru