MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 Maret 2025, untuk membahas keputusan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Dalam keputusan yang baru dikeluarkan, pengangkatan CPNS dijadwalkan untuk 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur ke 1 Maret 2026. Keputusan ini langsung menuai protes dari sejumlah peserta PPPK yang hadir dalam rapat, yang merasa bahwa penundaan ini bertentangan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 yang seharusnya menjadwalkan pengangkatan lebih cepat.
Muh Farid, salah satu perwakilan PPPK, menyampaikan harapannya agar pengangkatan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa Kota Makassar sudah siap untuk melaksanakan pengangkatan, dan kini hanya tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Ketika kami mendengar dari BKPSDM Kota Makassar bahwa Makassar siap, artinya hanya menunggu arahan dari pusat. Kami berharap proses ini bisa dilaksanakan segera,” ujar Farid.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan penyesuaian jadwal pengangkatan ini merupakan keputusan yang bersifat nasional, dan pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan tersebut. Ia meminta peserta PPPK untuk tetap sabar dan mempercayakan proses ini kepada pemerintah.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan jadwal pengangkatan ini. Kami harap peserta PPPK tetap tenang dan tidak menimbulkan gejolak yang bisa memperburuk situasi,” jelas Namsum.
Namsum juga menegaskan bahwa para PPPK yang telah lolos seleksi pasti akan diangkat dan diharapkan untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi di instansi masing-masing selama menunggu proses pengangkatan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, mengungkapkan bahwa meskipun peserta PPPK sudah mulai memahami penyesuaian jadwal tersebut, mereka tetap berharap pengangkatan bisa dilakukan lebih cepat atau setidaknya sesuai dengan jadwal awal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap TMT-nya bisa dipercepat. Ini kan masalahnya hanya pada TMT dan NIP,” ujar Mahmud.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK serentak pada tahun 2025. Namun, jadwal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, Pemkot Makassar dan DPRD berharap agar para peserta PPPK dapat bersabar dan mendukung proses yang sedang berjalan, sembari menunggu pengangkatan yang segera terlaksana sesuai harapan bersama.








































