Sidak di Pasar Gede Solo, Mentan Amran Temukan Minyakita Masih Belum Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, BANGSAKU.CO – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), kembali turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita. Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai.

Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen). Sementara Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya.

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan. Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

Baca juga:  Wali Kota Munafri Sidak Pasar Ikan Lelong Rajawali, Tekankan Perlu Revitalisasi

“Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran.

Ia juga meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.

“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.

Baca juga:  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 1 Maret, Lebaran 30 Maret

Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.

Dalam sidak ini, Mentan Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.

 

(kdp)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WITA

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara

Berita Terbaru