MAKASSAR, BANGSAKU.CO – DPRD Kota Makassar tengah mempersiapkan rapat paripurna agenda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, hasil putusan KPU Makassar akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Kami paripurna di Sabtu tanggal 8. Dibacakan saja dari hasil putusan KPU nanti dibacakan sama pak sekwan,” ujarnya.
Paripurna ini juga akan mengundang para Walikota lama untuk hadir bersama berbagai pihak termasuk forum komunikasi dan pimpinan daerah (Forkopimda) Makassar, KPU, dan Bawaslu Makassar.
Acara ini direncanakan singkat, namun penuh makna sebagai langkah awal sebelum pelantikan resmi. Setelah pelantikan, akan diadakan lagi Rapat Paripurna.
“Diundang juga wali kota lama dan terpilih, forkopimda, KPU bawaslu. Singkatji acaranya, nanti kalau sudah dilantik ada paripurna lagi,” katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham akan segera memimpin Kota Makassar setelah dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.