Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Tersangkanya dugaan penganiayaan berisinial AL. Istimewa

Keterangan Foto : Tersangkanya dugaan penganiayaan berisinial AL. Istimewa

SINJAI, BANGSAKU.CO – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 22.00 wita di Dusun Pakkita, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Korban berinisial AA, (17) tahun, yang beralamat di Dusun Honto, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 13 / I / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 22 Januari 2025.

“Pelaku yang diamankan berinisial AL, seorang wiraswasta berusia 26 tahun, yang beralamat di Dusun Pangisoreng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Makassar Wujudkan Pendidikan Kesetaraan Lewat Satu Paket Bagi Semua Anak

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Aridah. Berdasarkan keterangan awal, kasus ini berawal saat korban menelepon pelapor untuk meminta pertolongan.

“Korban menghubungi pelapor, Aridah, dan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan. Setelah itu, pelapor menanyakan kondisi korban. Korban menyampaikan bahwa ia dalam perjalanan pulang,” jelas Kasat Reskrim.

Sesampainya di rumah, korban tidak langsung melaporkan kejadian itu, melainkan menuju rumah salah seorang keluarganya bernama Gufran. Setelah itu, korban dan Gufran kembali mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi. Namun, pada saat itu, korban tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.

Baca juga:  Profesor Hasnawi Haris Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Sulsel Periode 2024-2029

Keesokan harinya, pelapor (Aridah) akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku. Pada hari Rabu (22/1/25) pukul 12.25 wita, tim resmob mendapat Informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Dusun Panggisoreng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, kemudian bergerak kelokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku lel. AL, mengakui menyikut korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 (kali) mengenai pipi sebelah kiri korban.

“Selanjutnya, pelaku lel. AL dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru