DPRD dan Disdik Makassar Bahas 1.323 Siswa Tak Masuk Dapodik

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar dengar pendapat dengan memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar, membahas permasalahan penyebab banyaknya siswa di Kota Makassar tidak masuk dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham menyoroti pentingnya solusi untuk menampung siswa yang berlebih. Dari tahun ke tahun, jumlah siswa terus meningkat sementara jumlah sekolah SD 315 sekolah jauh lebih banyak dibandingkan SMP hanya 55 sekolah .

Pihanya berharap Pemerintah Kota berupaya menambah jumlah SMP Negeri dan menyetarakan kualitas sekolah agar orang tua tidak pilih-pilih sekolah dan memilih yang terdekat dengan rumah.

“Sebenarnya tidak ada yang salah sebenarnya pemerintah kota berupaya juga mengakomodir seluruh anak harus sekolah, dari sisi Kementerian juga membatasi rombelnya, sehingga memang tugas berat dari pemerintah kota Makassar adalah menambah jumlah SMP Negeri di Kota Makassar, dan menyetarakan seluruh sekolah yang ada di kota Makassar supaya orang tua murid itu tidak pilih-pilih sekolah,” kata Ari Ashari, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Terima Danny Pomanto Jelang Masa Purna Bakti 

Ketua Fraksi Nasdem Makassar ini juga mengapresiasi kerja keras dari Disdik dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan data Dapodik 1.323 siswa lengkap dalam waktu dekat.

“Apresiasi terhadap dinas pendidikan karena sudah bekerja keras, dan singkat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di kota Makassar, Insyaallah janji dari dinas pendidikan bawa 3 hari kedepan sudah mulai dimunculkan ADD anak anak kita di Dapodik sehingga ini akan selesai 100%,” kata Ari Ashari.

Selain itu, Ari juga menekankan pentingnya mengisi cepat 15 posisi kepala sekolah yang kosong. Menurutnya, Kepala sekolah memiliki peran vital dalam mengatur kerja sekolah dan memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.

Dinas Pendidikan diminta untuk segera mengisi posisi yang kosong agar tidak mengganggu kinerja sekolah.

Baca juga:  Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

“harus diisi cepat, karena kepala sekolah itu merupakan orang tua siswa di sekolah yang mengatur seluruh kerja-kerja dari sekolah tersebut. Jadi kalau ada sekolah belum ada kepala sekolahnya justru akan mempengaruhi kinerja dari sekolah tersebut, jadi harus diisi.

“Harus cepat kalau ada yang pensiun atau harus diganti harus cepat, bahkan sebelum di kosongkan jabatan tersebut harus disiapkan terlebih dahulu penggantinya sehingga tidak ada kekosongan,” tambah Ari.

Berita Terkait

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja
Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya
Ikut Seleksi Sekda Makassar, H Dahyal Mulai Karir Staf Kecamatan Tamalate
DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis Pemkot Makassar
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Lahan Aditarina

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:29 WITA

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja

Selasa, 29 April 2025 - 15:27 WITA

Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WITA

Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:11 WITA

Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA