MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Perumda Air Minum Kota Makassar mengajak seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air secara tepat waktu guna menghindari denda.
Dengan slogan #GAMPANGMI, pelanggan kini bisa menikmati kemudahan pembayaran melalui berbagai metode, baik tunai maupun non-tunai.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mitra resmi seperti Alfamart, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, dan Pegadaian, serta sejumlah bank seperti BNI, BRI, BCA, Bank Mega, Bank Muamalat, dan banyak lagi.
Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti Gopay, Dana, Ovo, ShopeePay, dan layanan perbankan online seperti BNI Mobile Banking, CIMB Niaga, hingga Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan berbagai opsi ini, pembayaran tagihan PDAM menjadi lebih praktis, aman, dan cepat.
Jangan lupa untuk membayar sebelum tanggal 20 setiap bulan agar terhindar dari denda keterlambatan.
Untuk semakin memudahkan pelanggan, PDAM Kota Makassar juga menghadirkan aplikasi “PDAM INFO” yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat memantau tagihan, melakukan pembayaran, hingga mengajukan pengaduan terkait layanan air minum.
Bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, PDAM Kota Makassar menyediakan hotline pengaduan yang siap melayani kebutuhan Anda.
Yuk, bayar tagihan air tepat waktu dan jadilah pelanggan yang mendukung #PDAMCemilang!
(*)