Pemkot Makassar Terapkan Sistem PBG, Kabid DPMPTSP Makassar Jelaskan ini

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, resmi memberlakukan sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pengurusan perizinan mendirikan bangunan.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perizinan bangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan A-DPMPTSP Kota Makassar, Faisal Burhan, dalam dialog Smartcitymakassar pada Rabu (4/12/2024). Faisal menjelaskan bahwa penerapan PBG sesuai dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021.

“PBG ini bukan hanya menggantikan IMB, tetapi juga membawa sistem perizinan yang lebih modern, berbasis digital, dan mengedepankan aspek tata ruang serta keselamatan bangunan,” kata Faisal.

Baca juga:  DPMPTSP Kota Makassar Lakukan Audiensi ke Bapenda Sulsel

Ia menambahkan bahwa perubahan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan pembangunan yang lebih akuntabel dan ramah lingkungan.

Sistem PBG memberikan fleksibilitas lebih kepada masyarakat dengan prosedur yang lebih sederhana namun tetap mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi.

Pemohon dapat mengakses layanan ini secara daring melalui platform yang telah disediakan oleh DPMPTSP Kota Makassar.

“Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengajukan permohonan perizinan,” tambah Faisal.

Dengan diberlakukannya sistem PBG, Pemkot Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur legal dalam mendirikan bangunan.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu menarik minat investor untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca juga:  DPMPTSP Makassar Ucapkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Berita Terkait

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Pangkep
Makassar Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024, Helmi Budiman : Hasil Kerja Keras Seluruh Elemen
MPP Berkonsep Green Building, Kepala DPMPTSP Makassar : Semua Kebutuhan dalam Satu Tempat
Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
Kepala DPMPTSP Dampingi Walikota Resmikan MPP Makassar
DPMPTSP Makassar Ucapkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024
MPP Segera Launching, Kepala DPMPTSP Makassar : Pelayanan Satu Lokasi
Ajak Bapenda Sulsel Buka Pelayanan di MGC, Helmi Budiman : Efisien dan Efektif

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:44 WITA

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Pangkep

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:07 WITA

Makassar Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024, Helmi Budiman : Hasil Kerja Keras Seluruh Elemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:11 WITA

MPP Berkonsep Green Building, Kepala DPMPTSP Makassar : Semua Kebutuhan dalam Satu Tempat

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:15 WITA

Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:19 WITA

Kepala DPMPTSP Dampingi Walikota Resmikan MPP Makassar

Berita Terbaru