Unhas Kirim Surat ke Kementerian Rekomendasikan Dosen Dugaan Pelecehan Seksual Diberhentikan sebagai ASN, Prof Farida : PPKS Wadah Kepentingan Korban

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi (tengah) saat konferensi Pers di Kampus Unhas, pada hari Jumat, 29 November 2024. Istimewa

Keterangan Foto : Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi (tengah) saat konferensi Pers di Kampus Unhas, pada hari Jumat, 29 November 2024. Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Universitas Hasanuddin menindaklanjuti dengan serius kasus dugaan pelecehan oleh dosen yang mencoreng nama baik institusi.

Oknum Dosen Fakultas Ilmu Budaya berinisial FS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya disanksi tegas oleh pihak kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patitingi mengatakan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan kepentingan korban.

“Kita punya komitmen yang kuat di PPKS. Kita ada untuk menjadi wadah kepentingan korban,” katanya.

“Pelaku tidak mengakui. Kita rapat lagi, untuk CCTV. Cek CCTV. Kita bisa menangkap rekaman di luar, di dalam tidak ada. Kita lakukan lagi pendalaman lagi waktu itu,” tambah Prof Farida saat konferensi pers di lantai 8, Gedung Rektorat Unhas, Jumat (29/11/2024).

Baca juga:  Unhas Masuk Perguruan Tinggi Top 500 Dunia by Subject, Satu-satunya di Luar Jawa

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu juga menyampaikan, bahwa Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa telah melakukan beberapa putusan terhadap Dosen tersebut.

“Putusan rektor yang pertama pemberhentian tetap sebagai gugus penjaminan mutu, yang kedua pembebasan Tridarma Perguruan tinggi, tidak boleh mengajar lagi dan yang ketiga Unhas kirim surat kepada menteri untuk pembehentian sebagai ASN,” tuturnya.

Lanjut Prof Farida, sapaan akrabnya, dirinya menyampaikan bahwa PPKS hanya menerima laporan 1 orang korban terkait dugaan pelecehan tersebut.

“Pengakuan korban tidak ada pemerkosaan. Kami terima hanya 1 orang korban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa korban tidak melakukan pelaporan kepada kepolisian.

“Korban tidak laporkan tindakan itu ke polisi, itu dikatakan oleh korban. Kita berikan pilihan kepada korban untuk hal itu, itu dalam berita acara,” terang Prof Farida.

Baca juga:  Career Talk Bareng Teman Difabel: Komitmen Unhas untuk Kesadaran Inklusif

 

 

Berita Terkait

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi
Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026
Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030
Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak
UNHAS Perkuat Kolaborasi Internasional Kelautan Bersama SHOU dan GDOU
Rusunawa Unhas Dikosongkan, Unhas Tetap Beri Dukungan kepada Mahasiswa Difabel
Hilirisasi Riset FKM Unhas Berdayakan Penyandang Diabetes melalui Inovasi Jus Belimbing Wuluh Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WITA

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:07 WITA

Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:19 WITA

Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:25 WITA

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WITA

Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak

Berita Terbaru