Ni’matullah: KAHMI Independen, Tidak Ada Kubu-Kubuan di Pilkada!

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan Ni’matullah menegaskan kembali independensi KAHMI dalam kontestasi Pilkada Serentak mendatang.

Hal tersebut ditegaskannya saat memberi sambutan pada Puncak Peringatan Milad KAHMI ke-58 yang dilaksanakan di Gedung Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Ahad, 22 September 2024.

“Saya tegaskan kembali, bahwa KAHMI hingga hari ini tetap independen. Tidak ada kubu-kubuan dalam Pilkada, termasuk di Pilgub Sulsel. Ini seruan untuk semua struktur KAHMI se-Sulsel,” kata Ulla, sapaan karib Ni’matullah.

Penegasan Ulla ini disampaikan mengingat semakin dekatnya momentum Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Sebagai organisasi, KAHMI tidak boleh terjebak pada kubu-kubuan di Pilkada. KAHMI mestinya berperan konstruktif membantu terlaksananya Pilkada secara jujur dan adil, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pesta politik bangsa,” tambah Ulla.

Baca juga:  SPPG Patampanua Malimpung 01 Klarifikasi Isu Makanan Tidak Layak

Meski demikian, dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, KAHMI tidak melarang kemerdekaan individu untuk memihak atau memberi dukungan politik kepada kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada.

“Itu hak individu. Tetapi sebagai kader dan alumni HMI, mari kita senantiasa mengusung politik berkualitas yang bersandar pada gagasan untuk memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ulla.

Diketahui, puncak peringatan Milad KAHMI ke-58 dilaksanakan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Makassar berkolaborasi dengan MW KAHMI Sulsel, didukung oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh yang juga seorang alumni HMI.

Ratusan warga KAHMI memadati kompleks Rujab Gubernur Sulsel sejak pagi. Bersama Prof Zudan, mereka mengikuti kegiatan senam sehat bersama masyarakat yang menikmati CFD Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Tak hanya itu, Prof Zudan turut bermain mini soccer bersama keluarga besar KAHMI.

Baca juga:  Siswa SMAN 11 Takalar Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Setelah itu dilakukan pelepasan 58 Balon yang menandakan Milad KAHMI ke-58 oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah dan Ketua Umum MD KAHMI Makassar Prof Andi Pangerang Moenta.

Acara kemudian dilanjutkan dengan seremonial dan ramah-tamah Milad KAHMI ke-58 di Gedung Tudang Sipulung.

 

(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru