Tekankan Kajian Mendalam KUA-PPAS, Danny: Semua Masukan Kami Perhatikan Seksama

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024.

Agendanya, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, serta para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Makassar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten Sekda, Sekretaris DPRD, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direktur Utama perusahaan daerah se-Kota Makassar.

Baca juga:  Anggota DPRD Makassar Laporkan Salah Satu Media Online, Ini Alasannya

Ketua Rapat, Adi Rasyid Ali menegaskan pentingnya proses kajian mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS ini.

“Dari rencana perubahan ini, kami berharap agar tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Pemerintah Kota Makassar benar-benar mengkaji semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini agar pembahasan selanjutnya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan masukan dari DPRD.

“Pokoknya semua masukan Dewan kami perhatikan dengan seksama,” Mohammad Ramdhan Pomanto Pembahasan dalam rapat ini menjadi bagian penting dari proses peninjauan dan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, di mana masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menyusun anggaran yang lebih efisien dan efektif, guna kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Baca juga:  Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

KUA-PPAS merupakan dokumen krusial dalam proses penyusunan APBD, yang menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pengalokasian anggaran sementara.

Dalam konteks perubahan anggaran, dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

 

(*)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru