Anggota DPRD Makassar Laporkan Salah Satu Media Online, Ini Alasannya

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Seorang anggota DPRD Makassar berinisial AM, memilih jalur hukum setelah namanya terseret dalam pusaran pemberitaan miring. Ia melaporkan salah satu media online ke Polrestabes Makassar, atas dugaan pencemaran nama baik, menyoal tuduhan pemerasan yang menyeretnya dalam arus spekulasi publik.

Sabtu, 15 Maret 2025, langkah hukum itu resmi ditempuh. Fadly, S.H., M.H., kuasa hukum AM. Dia menegaskan, kliennya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap tidak berdasar. “Hari ini (kemarin red), kami telah melaporkan pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM. Kami menduga ada pencemaran nama baik terhadap beliau,” ujar Fadly kepada wartawan.

Tidak hanya soal kehormatan, perkara ini juga menyentuh ranah hukum yang lebih luas. Fadly menyoroti dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang melekat pada pemberitaan tersebut. Ia menilai, berita yang beredar tidak hanya mencoreng nama baik kliennya, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Temui Perwakilan Pj RT/RW yang Menolak Diberhentikan

Sebagai penguat laporannya, AM menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar berita serta percakapan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik itu. “Bukti sudah kami serahkan. Laporan telah diterima kepolisian dan saat ini dalam tahap tindak lanjut,” imbuh Fadly.

Sementara itu, pihak media yang dilaporkan masih bungkam. Di sisi lain, Polrestabes Makassar mulai menelaah laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Di balik dinamika ini, publik menanti apakah sengkarut antara wakil rakyat dan media ini akan berujung pada kejelasan atau justru membuka babak baru dalam pertarungan wacana. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru