MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024.
Agendanya, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, serta para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Makassar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten Sekda, Sekretaris DPRD, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direktur Utama perusahaan daerah se-Kota Makassar.
Ketua Rapat, Adi Rasyid Ali menegaskan pentingnya proses kajian mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS ini.
“Dari rencana perubahan ini, kami berharap agar tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Pemerintah Kota Makassar benar-benar mengkaji semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini agar pembahasan selanjutnya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan masukan dari DPRD.
“Pokoknya semua masukan Dewan kami perhatikan dengan seksama,” Mohammad Ramdhan Pomanto Pembahasan dalam rapat ini menjadi bagian penting dari proses peninjauan dan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, di mana masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menyusun anggaran yang lebih efisien dan efektif, guna kepentingan masyarakat Kota Makassar.
KUA-PPAS merupakan dokumen krusial dalam proses penyusunan APBD, yang menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pengalokasian anggaran sementara.
Dalam konteks perubahan anggaran, dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
(*)