Anggota DPRD Makassar Yeni Rahman menggelar sosialisasi Perda KTR bersama

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman mendorong agar Pemerintah Kota menghadirkan khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bisa menjadi percontohan.

Legislator PKS ini menyampaikan dengan hadirnya wilayah percontohan ini, bisa menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya tidak merokok sembarangan tempat.

“Saya mendorong agar ada tempat khusus Kawasan Tanpa Rokok, atau RW Sehat atau apapun namanya di Kota Makassar ini. Saya pikir memang ini perlu dipikirkan bersama agar Perda KTR yang sudah ada bisa dimaksimalkan,” ujar Yeni usai menggelar Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang KTR di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (24/8/2024).

Yeni mencontohkan seperti di Desa Bone Bone Kabupaten Enrekang, dimana warga yang ingin merokok diharuskan ke bukit sebab kawasan yang dihuni penduduk sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkot dan SKPD

Anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029 ini juga menyampaikan agar duta-duta anti rokok perlu dimaksimalkan perannya dalam mengajak generasi muda menghindari rokok dengan membentuk komunitas.

“Kita juga harus gencarkan duta-duta anti rokok ini untuk menumbuhkan terbentuknya komunitas yang lebih besar, tidak sekadar mengajak menghindari rokok, tetapi bisa menciptakan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” tutur anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Yeni yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat ini, mengatakan lewat kegiatan positif yang dilakukan komunitas anti rokok tersebut akan menumbuhkan anak atau remaja lainnya.

“Dari komunitas yang terbentuk inilah akan melahirkan kegiatan positif yang bisa mengajak anak muda kita atau remaja pada menerapkan pola hidup sehat,” kata dia.

Baca juga:  Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Yeni juga berharap agar kesadaran bagi pengguna jasa angkutan publik, agar tidak merokok dalam kendaraan umum yang bisa mengganggu kesehatan penumpang lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin selaku narasumber menyampaikan bahwa memang masih banyak ditemukan orang yang merokok pada kawasan yang dilarang berdasarkan Perda KTR tersebut.

“Sosialisasi ini sedang kami gencarkan, alhamdulillah kami turut terbantu oleh bapak dan ibu anggota dewan yang turut melaksanakan sosialisasi Perda KTR,” tuturnya.

Nursaidah menambahkan bahwa pihaknya juga telah membentuk duta KTR di tingkat sekolah, selain itu juga melibatkan Puskesmas untuk mengajak masyarakat merokok pada tempat yang sudah ditetapkan oleh Perda.

Berita Terkait

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja
Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya
Ikut Seleksi Sekda Makassar, H Dahyal Mulai Karir Staf Kecamatan Tamalate
DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis Pemkot Makassar
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Lahan Aditarina

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:29 WITA

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja

Selasa, 29 April 2025 - 15:27 WITA

Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WITA

Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:11 WITA

Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya

Berita Terbaru