Soroti Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, DPRD Makassar: Sekalian Pil KB Biar Lengkap

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Presiden Joko Widodo belum lama ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja, yang tercantum dalam Pasal 103 Ayat (4) huruf e. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari dua anggota DPRD Kota Makassar yang menyuarakan keberatannya secara tegas.

“Wow! sekalian pil KB biar lengkap. Kiamat udah dekat jadi hal-hal aneh mulai muncul,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali denga nada menyindir, Jumat, 9 Agustus 2024.

Sejalan dengan Ali, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Anwar Faruq, juga mengkritik kebijakan ini.

Baca juga:  Komisi C DPRD Gelar RDP Perpanjangan Kontrak BTS, Hadirkan Distaru dan PTSP Makassar

Ia menekankan, pendidikan moral dan agama adalah hal yang lebih dibutuhkan oleh pelajar daripada alat kontrasepsi.

“Anak sekolah itu adalah anak yang masih membutuhkan bimbingan dan pengajaran yang tepat, bukan alat kontrasepsi. Yang mereka butuhkan adalah pendidikan moral,” tegasnya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Anwar Faruq juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari kebijakan ini.

“Jika alat kontrasepsi diberikan kepada pelajar, ini bisa menimbulkan anggapan bahwa perilaku seksual di usia sekolah adalah sesuatu yang diperbolehkan. Hal ini bisa merusak masa depan mereka,” jelasnya.

PP Nomor 28 Tahun 2024 ini memang menimbulkan perdebatan antara pandangan kesehatan dan agama.

Sementara pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan reproduksi remaja melalui penyediaan alat kontrasepsi, para kritikus menyoroti potensi dampak sosial dan moral dari kebijakan tersebut.

Baca juga:  Supratman dan Andi Suharmika Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Makassar, Ini Besaran Gajinya

Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan pendidikan moral dan agama, dalam menangani isu kesehatan reproduksi di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal masa depan anak-anak kita. Kita harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang dapat mempengaruhi generasi muda,” pungkas Anwar Faruq.

 

(*)

 

Berita Terkait

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja
Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya
Ikut Seleksi Sekda Makassar, H Dahyal Mulai Karir Staf Kecamatan Tamalate
DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis Pemkot Makassar
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Lahan Aditarina

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:29 WITA

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja

Selasa, 29 April 2025 - 15:27 WITA

Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WITA

Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:11 WITA

Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya

Berita Terbaru