MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli membantah tutup mata terkait izin Mie Gacoan yang baru saja di resmikan di Jalan Pengayoman, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (5/7/2024).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya hanya sekedar di undang dalam acara launching Mie Gacoan itu.
“Kami tidak menghiraukan surat teguran dari SKPD terkait izin operasional Mie Gacoan di jalan Pengayoman. Kami perlu klarifikasi bahwa pihak Kecamatan hanya sekedar di undang dalam syukuran Launching Mie Gacoan, terkait perizinan Operasional dan Pembangunan Mie Gacoan sekarang kan tidak melalui Kelurahan dan Kecamatan lagi,” kata Ari Fadli.
“Sekarang sudah Online Sistem dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jadi kami tidak mengetahui bahwasanya itu sudah ada PBGnya atau ada izin operasionalnya,” tambah Ari Fadli, yang juga Mantan Camat Mamajang itu.
Dirinya berharap akan melakukan Koordinasi dengan pihak SKPD lainnya sehingga diketahui tempat mana saja yang sudah dilakukan peneguran selain Mie Gacoan tersebut.
“Perlu juga kita duduk sama-sama, selama penggunaan online sistem dan PBG ini belum pernah kita duduk sama-sama antara SKPD terkait dan juga pemerintahan kewilayahan Kecamatan dan Kelurahan yang dimana tempat mana saja yang sudah ditegur oleh dinas terkait, ini perlu kita duduk sama-sama. Sehingga kami tidak salah langkah lagi di kecamatan,” tuturnya.
(tsr)








































