Fraksi Demokrat Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar Bebas KKN

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan ini disampaikan Harry dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam penjelasannya, Harry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

“Ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang telah mempertahankan tiga tahun berturut-turut hasil penilaian WTP tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Baca juga:  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Lebih lanjut, Harry menyoroti kecepatan Kota Makassar dalam menyelesaikan keuangannya, yang menurutnya menunjukkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sangat baik dari Wali Kota beserta jajarannya.

Selain itu, Harry juga menyampaikan harapan dari Fraksi Demokrat kepada Pemkot Makassar agar ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas atau transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dari tahun sebelumnya, namun menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal.

Baca juga:  Dorong Literasi, Legislator Dokter Udin Harap Ada Perluasan Layanan Perpustakaan

“Perlu upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apalagi saat ini telah ditetapkannya Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mencapai realisasi maksimal,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA