37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Diduga Pakai Visa Haji Palsu

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Ratusan jamaah Haji Indonesia terbang ke Tanah Suci Madinah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Garuda Indonesia. (Foto/Garuda Indonesia).

Keterangan Foto : Ratusan jamaah Haji Indonesia terbang ke Tanah Suci Madinah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Garuda Indonesia. (Foto/Garuda Indonesia).

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Sebanyak 37 orang jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap petugas atau askar Arab Saudi, diduga menjadi calon haji ilegal.

Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

“Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” kata Ikbal Ismail di Makassar, Minggu (2/6/2024).

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Diduga Pakai Visa Haji Palsu
Keterangan Foto : Kepala Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail. 

Ikbal Ismail merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel.

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Menurutnya 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Baca juga:  Danny Pomanto Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8

Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

“Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia,” katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.

Hingga hari ini Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Dia pun mengaku data mengenai keberadaan jemaah yang dimaksud masih belum lengkap. Apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

Baca juga:  Ini Kata Indra Sjafri usai Timnas U-20 Kalah Dramatis dari Uzbekistan

“Ini masih menunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah.

(*)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025
Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi
Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran
Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025
MUI: LPG 3 Kg dan Pertalite Subsidi Haram untuk Orang Kaya
Bansos Beras Kembali Disalurkan usai Panen Raya
Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WITA

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:09 WITA

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:23 WITA

Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:19 WITA

Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:29 WITA

Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025

Berita Terbaru