Polisi Tetapkan Juru Masak, Anggota Satpol PP dan Satu Warga sebagai Tersangka Kasus Pencurian Sembako di Rumdis Bobby

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Rumah Dinas Walikota Medan. Istimewa

Keterangan Foto : Rumah Dinas Walikota Medan. Istimewa

 

MEDAN, BANGSAKU.CO – Juru masak, anggota Satpol PP dan satu warga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Ketiganya dikenakan pasal pencurian dan ditahan di Polrestabes Medan.

“Ya udah lah, sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Jama menjelaskan tersangka berinisial EN merupakan adalah juru masak di rumah dinas Walkot Bobby. Sementara AS merupakan petugas Satpol PP, dan AD merupakan suami dari EN.

“(AD) suami dari juru masak,” jelasnya.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP. Pasal 363 KUHP adalah pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Aksi Bersihkan Pantai Manado Saat Momen Hari Peduli Sampah Nasional

“Kenakan pasal pencurian Pasal 363 KUHP,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada laporan soal pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasutiondi Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sumatera Utara Utara. Pelaku mencuri sembako hingga senilai Rp3 juta.

“Yang diambil bukan uang tapi sembako kalau ditaksir itu senilai Rp3 juta,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, Sabtu (25/5/2024).

Nizar sekaligus membantah video viral yang menyebut seorang pegawai di rumah dinas Bobby mencuri uang miliaran rupiah.

Ia menjelaskan pencurian sembako itu dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh seorang berinisial MSP pada 12 Mei 2024. Nizar menyebutkan unit Satreskrim Polrestabes Medan telah memproses laporan itu.

Baca juga:  KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Target Bisa Ditangkap dalam Sepekan

 

 

(*)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru