MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Makassar terhadap peserta mandiri maupun yang dibiayai APBN dan APBD.
Hal itu diungkapkan Hamzah Hamid dalam dalam program podcast “Ruang Tamu” Herald Sulsel di kantornya, Gedung DPRD Makassar, Senin 20 Mei 2024.
Hamzah menekankan pentingnya masyarakat mendapatkan layanan yang baik tanpa ada masalah terkait warga yang tidak dilayani dengan semestinya.
“Karena banyaknya keluhan, kami langsung merespons terkait hal tersebut,” ujarnya.
“Catatan khususnya, tidak boleh ada warga Kota Makassar yang masuk rumah sakit tapi tidak dilayani, mau itu rumah sakit swasta atau semacamnya,” tegas Hamzah.
Dia menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Makassar telah merespons positif terhadap keluhan ini.
Pasca pandemi COVID-19, Hamzah mencatat adanya kendala, di mana banyak peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk kelas 1.
“Banyak yang masuk rumah sakit tidak punya BPJS atau tidak aktif BPJSnya. Ada yang kita dapat sejak pandemi 2021, dari pengurus rumah sakit yang harus membayarnya terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Kita tahu sendiri kalau rumah sakit bayarnya juga besar, banyak yang kurang mampu mengimbangi,” sambung Hamzah.
Dengan adanya keluhan ini, Hamzah berharap agar layanan BPJS Kesehatan di Kota Makassar Makassar dapat diperbaiki dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa hambatan.
(*)