MAJENE, BANGSAKU.CO – Sehubungan dengan ketidaksepakatan warga terhadap Surat Keputusan Bupati Majene Nomor 100.3.3.2/394/111/Tahun 2024 yang mengenai pengangkatan ketua RW baru tanpa proses sesuai aturan, masyarakat di RW 04 Sasende dan RW 05 Sasende Dhua, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, bersiap untuk aksi protes.
Surat tersebut tidak melalui musyawarah warga seperti yang diatur dalam prosedur yang berlaku.
Aksi protes direncanakan akan dilakukan pada hari Selasa, 23 April 2024, dimulai pukul 08.00 waktu setempat di kantor Kelurahan Malunda dan berlanjut ke kantor Kecamatan Malunda.
Masyarakat berencana untuk turun secara massal sesuai dengan jumlah yang akan hadir di lokasi tersebut.
Koordinator Umum Aksi, Ishak S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penolakan atas ketidaksesuaian proses pengangkatan ketua RW yang baru dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dirinya menilai pihak pemerintah Kelurahan Malunda dan Kecamatan Malunda melanggar aturan yang berlaku.
“Kami menolak pelanggar aturan. Ini semena-mena melanggar aturan. Pergantian ini kan dilakukan sepihak,” kata Ishak.
Diketahui Ishak merupakan anak dari Bapak (Alm) H Tadjuddin , yang merupakan Kepala Lingkungan Sasende sejak dulu.
Surat pemberitahuan aksi ini telah dikeluarkan pada tanggal 22 April 2024 dan telah ditujukan kepada Kapolsek Malunda, Kabupaten Majene, serta tembusan kepada Bupati Majene dan Kapolres Majene untuk mendapatkan perhatian dan tanggapan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
(*)









































