MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muhammad Zulkifli, ST, MM, menegaskan pentingnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan HAM tidak boleh selektif, terutama terkait dengan tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM, khususnya terhadap saudara-saudara di Papua.
Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap gelombang protes yang meningkat di Papua, setelah kasus penganiayaan yang dilaporkan melibatkan anggota KKB OPM yang belakangan disebut sebagai Warinus Murib, sebelumnya dikenal sebagai Delfianus Kogoya.
Brigade Muslim Indonesia menilai bahwa meskipun penting untuk mendengarkan suara anak-anak Papua yang menyuarakan penegakan HAM, mereka juga harus adil dan mengingat bahwa orang tersebut terlibat dalam kegiatan kekerasan bersenjata di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Brigade Muslim Indonesia juga mengeluarkan beberapa tuntutan kepada pemerintah, antara lain:
1. MENDUKUNG TNI/POLRI DALAM MEMBERANTAS SEPARATIS / KKB DI PAPUA DAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK SEGERA MENGERAHKAN PASUKAN TERBAIK UNTUK MEMBUMI HANGUSKAN SELURUH KELOMPOK OPM DAN PENGIKUTNYA DI TANAH PAPUA.
2. MENGUSUT DAN MENINDAK SECARA TEGAS SEGALA BENTUK PELANGGARAN HAM TANPA TEBANG PILIH.
3. TANGKAP SEMUA ANGGOTA KKB OPM HIDUP ATAU MATI.
4. TANGKAP KEMBALI DELFIANUS KAGOYA ANGGOTA KKB DAN LAKUKAN PROSES HUKUM SESUAI ATURAN BERLAKU.
5. MEMINTA KEPADA SELURUH JAKSA DAN HAKIM UNTUK MEMBERI TUNTUTAN DAN VONIS HUKUMAN SEBERAT MUNGKIN KEPADA SELURUH ANGGOTA KKB YANG MENJALANI PROSES HUKUM
6. DUKUNG OTSUS.
7. CABUT BEASISWA SELURUH MAHASISWA(I) DAN PULANGKAN SEMUA MAHASISWA(I) YANG TERIDIKASI SEBAGAI PENDUKUNG GERAKAN OPM.
8. TUTUP SEMUA ASRAMA PAPUA YANG TERINDIKASI SEBAGAI TEMPAT MELAKUKAN DOKTRINASI KEPADA MAHASISWA UNTUK MENDUKUNG GERAKAN PAPUA MERDEKA.
Brigade Muslim Indonesia menegaskan bahwa negara tidak perlu takut terhadap aksi teror, dan bahwa mereka berkewajiban untuk melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(fhn)








































