MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Menindaklanjuti Instruksi Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Camat Panakkukang M Ari Fadli didampingi Sekcam Panakkukang Rendra dan Kasi Kebersihan Kasmulyadi Amir memanggil pihak Pengelola Mall Panakkukang di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Panakkukang, Selasa (02/04/2024).
M Ari Fadli memanggil pihak pengelola Mall Panakkukang lantaran Retribusi Sampah Mall Panakkukang hanya senilai Rp 1 Juta perbulan.
Pihak pengelola Mall Panakkukang mengaku memakai armadanya sendiri untuk mengangkut sampah ke lokasi TPA Antang.
Olehnya, Camat Panakkukang M Ari Fadli menyampaikan terdapat kesalahan prosedur dari Pihak Mall Panakkukang.
“Jadi mereka menggunakan armadanya sendiri dan memberikan uang rokok kepada petugas TPA. Hari ini kita adakan pertemuan dan berkomitmen sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, Pihak pengelola MP diminta untuk menyurat ke Kecamatan dan peninjauan kembali terkait besaran Retribusi Sampah yang akan dikenakan sesuai dengan Perda dan Perwali yang belaku.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto geram lantaran retribusi sampah Mall Panakkukang atau MP cuma Rp1 juta.
(kdf)








































