MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Komisi D DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto buntut kasus dugaan penyelewengan dana hibah. Dalam pertemuan itu, Ahmad Susanto menjelaskan mengenai alur penggunaan dana hibah di KONI Makassar.
Rapat monitoring dan evaluasi triwulan pertama di Komisi D DPRD Makassar itu berlangsung, Sabtu (23/3/2024).
Ahmad memulai penjelasannya dengan menyebut laporan evaluasi sebagai pertanggungjawaban KONI Makassar terhadap Komisi D DPRD Makassar.
“Saya mulai dari 2022, kita di anggaran pokok ada Rp 20 miliar anggaran, kemudian di perubahan ada Rp 11 miliar. Di pokok kenapa Rp 20 miliar? Karena selain kegiatan rutin KONI Makassar dengan pembinaan kegiatan prestasinya seluruh cabor juga ada pekan olahraga daerah (Porda),” ujar Ahmad.
Dia menyebut Porda Sulsel yang digelar di Sinjai-Bulukumba mengambil lebih 60 persen anggaran pada 2022. Pada saat itu, KONI Makassar mengirim 1.000 lebih kontingen.
“Kita ada 1.000 lebih kontingen ke Sinjai-Bulukumba dan itu di-cover semuanya, mulai uang saku, masuk training center (TC) efektif sampai selesai. Itu semua dicover segala pembiayaannya. Saya kira di laporan keuangan jelas 2022, semua ada sedetail-detailnya, tidak ada satu rupiah pun uang tidak tercatat di KONI Makassar,” jelas Ahmad.
Di tahun yang sama, KONI Makassar mendapat tambahan anggaran Rp 11 miliar di APBD Perubahan. Keseluruhan anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porda.
“Rp 11 miliar di (APBD) perubahan itu adalah murni untuk bonus atlet keseluruhan dan ini adalah (sambil memperlihatkan dokumen) bukti transaksi ke atletnya, tidak ada sistem manual, semua transfer ke atlet peraih medali di Porda. Antar rekening KONI ke atlet masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, untuk dana hibah 2023, KONI Makassar menerima dana hibah sebesar Rp 35 miliar. Anggaran itu, kata Ahmad, sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.
“Untuk 2023, itu kita ada Rp 35 miliar, program 60 persen di antaranya adalah pelaksanaan Porkot untuk 15 kecamatan. Masuk hadiah atau bonus atlet peraih medali, termasuk pelaksanaan kegiatan semua ada laporan keuangannya 2023, ada semua,” katanya.
Dia menyebut Porkot juga menyedot anggaran seperti Porda. Pasalnya, KONI Makassar juga membiayai semua atlet yang bertanding dan cabor sebagai pelaksana. Termasuk memberi bonus ke atlet peraih medali.
“Kalau porkot sama, kita juga membiayai atlet yang bertanding kemudian kita beri juga bonus. Porkot detail semua, kita bayar bonus peraih medali, kemudian memberikan bantuan kepada cabor, kemudian memberi bantuan kepada korcab sebagai penanggungjawab kontingen, kemudian pelaksanaan teknis kegiatan yang lain,” tambahnya.
Dia membeberkan bahwa KONI Makassar sekadar menyalurkan dana ke pengguna anggarannya. Pengguna anggaran adalah cabor dan koordinator kecamatan.
“Di kami ada 68 cabor, 44 anggota dan sisanya adalah eksebisi dan sisanya dicover oleh KONI Kota Makassar,” jelasnya.
Ahmad Susanto kemudian merinci mekanisme pemberian bantuan kepada cabor. Dia juga mengklaim KONI Makassar paling tertib dalam penyaluran anggaran.
“Bisa dicek KONI lain mekanismenya kalau sudah tiba suratnya tinggal menunggu disposisi ketuanya berapa mau dikasih,” katanya. (*)