Bupati Karawang Imbau LC Harus Berbusana Santun, Syarat Karaoke Buka Saat Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang perbolehkan tempat karaoke buka selama Ramadhan.

Meskipun demikian, ada catatan yang harus dilakukan oleh lady companion (LC) atau pemandu lagu.

Selama Ramadhan, LC di tempat karaoke wajib menggunakan busana yang sopan dan santun.

Imbauan tersebut tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Imbauan tersebut terlihat di Surat Edaran Nomor 100.3.4/913/Satpol PP tentang Imbauan Selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, tempat karaoke diperbolehkan buka saat bulan Ramadan.

Meskipun diizinkan buka, namun tempat karaoke memiliki batasan waktu yaitu pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Tak hanya itu, selama tiga hari Ramadhan awal, tempat karaoke harus ditutup terlebih dahulu.

Baca juga:  Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Sang Istri: Ini Belum Akhir

Setelah tiga hari jalannya Ramadhan, tempat karaoke baru dilerbolehkan beroperasi kembali hingga dua hari menjelang lebaran.

Selain itu, tempat karaoke juga dilarang untuk menjual minuman keras.

Mengutip Viva, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan bagwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk menghormati umat muslim dalam beribadah di Ramadhan.

Untuk mematuhi hal tersebut, Aep menyebut akan menerjunkan Satpol PP yang akan melakukan pemeriksaan.

“Pengusaha restoran, rumah makan, warung nasi dan warung tenda pinggir jalan agar mengurangi aktivitasnya di siang hari,” katanya.

Tak hanya tempat karaoke, Aep juga mengimbau agar warung makan di pinggir jalan memasang tirai penutup untuk menghormati muslim yang berpuasa.

 

Baca juga:  Gerindra Beri Usul Untuk Perketat Penggunaan Medsos, Satu Orang Satu Akun

(kdf)

Berita Terkait

Djusman AR Ucapkan Selamat kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum Kejagung
Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru