Anggota DPRD Makassar, HM Yunus Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis dari Pemerintah

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Anggota DPRD Makassar, HM Yunus. Istimewa

Keterangan Foto : Anggota DPRD Makassar, HM Yunus. Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Anggota DPRD Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Kamis, 8 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, HM Yunus berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

 

Legislator Hanura ini mengatakan, warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya.

“Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

HM Yunus mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah.

Baca juga:
Viral, Anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo Pukuli Tukang Parkir

Baca juga:  Pasca Pemilu dan Pilpres 2024, DPRD Makassar Bakal Panggil KPU

“Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Yunus meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum.

“Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ichsan selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen.

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan.

“Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  Legislator Makassar Kasrudi Bagi Al-Quran ke Sejumlah Masjid di Manggala

 

 

(*)

Berita Terkait

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja
Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya
Ikut Seleksi Sekda Makassar, H Dahyal Mulai Karir Staf Kecamatan Tamalate
DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis Pemkot Makassar
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Lahan Aditarina

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:29 WITA

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja

Selasa, 29 April 2025 - 15:27 WITA

Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WITA

Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:11 WITA

Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA