MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kota Makassar akan menggelar Sosialisasi bertemakan Tanggung Jawab Hukum Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Selasa (2/1/2024) pagi.
Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah tentang aspek hukum terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Narasumber yang akan hadir dalam sosialisasi ini antara lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H.Muhyiddin,SE.,MM.
Keberadaan narasumber dari berbagai latar belakang diharapkan memberikan sudut pandang yang komprehensif terkait tanggung jawab hukum kepala sekolah.
Sosialisasi ini akan dipandu oleh Ketua MKKS SMP se-Kota Makassar, Hj. Hijriah Enang,S.Pd., M.Pd.
Dengan bimbingan dan pengarahan dari para narasumber, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tanggung jawab hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar, menyampaikan “Kita apresiasi kegiatan itu, terkait pengelolaan keuangan di sekolah memang sangat penting, seperti dana Bos. Dalam undang-undang yang dimaksud peranserta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan cuma penindakan tapi juga pencegahan. Sebagai pegiat anti korupsi patut apresiasi kegiatan MKKS dan kita siap hadiri sebagai narasumber,” ucap Djusman AR kepada Bangsaku.co, Senin (1/1/2024).
“Acara ini menjadi langkah positif dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah,” tambahnya.








































