Kejati Sulsel Gelar FGD UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa.

Foto : Istimewa.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Kedudukan Kejaksaan sebagai Dominul Litis dalam Sistem Peradilan Pidana dan dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Pidana”.

FGD ini digelar Selasa (19/12/2023) Pukul 08.00 Wita bertempat di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel, yang dilaksanakan secara luring dan during. Ada pun peserta mencakup seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Sulsel, Zet Tadung Allo dalam Welcome Speech-nya mengucapkan selamat datang kepada para peserta Forum FGD yang diinisiasi Kejati SulSel tersebut.

“Tema yang diangkat pada FGD ini sangat penting dan mendesak untuk dibicarakan, sebab memiliki relevansi yang tinggi mengingat adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Zet Tadung, Selasa.

Ia melanjutkan, sebagai dominus litis (pengendali perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. dalam sistem peradilan pidana.

“Kejaksaan memiliki kekuasaan dan kewenangan yang vital, mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, Kejaksaan dituntut untuk bekerja secara professional, adil, dan mengutamakan kepentingan public,” tegasnya.

Baca juga:  Pengprov Perbakin Sulsel Kembali akan Gelar Pelatsar Berburu ke-VI 2024

Ia berharap, melalui FGD ini, semua yang terlibat bisa mendapatkan kesempatan untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman, dan ide-ide inovatif dalam menempatkan Kejaksaan sebagai dominus litis yang efektif dan berintegritas.

“Saya berharap FGD ini dapat menjadi sarana terbuka untuk dapat menggali diskusi yang mendalam serta menjalin kolaborasi yang bermanfaat antara Kejaksaan dan berbagai pihak terkait dalam hal ini penyidik maupun kalangan kampus khususnya akademisi,” ujarnya.

Zet Tadung juga berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam diskusi ini.

“Mari berdiskusi, mengidentifikasi permasalahan, dan bersama-sama mencari solusi yang tepat agar peran Kejaksaan sebagai penegak hukum dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

“Serap dan tangkaplah berbagai pengetahuan, gagasan serta pengalaman dari narasumber yang kompeten dalam bidangnya. mari kita bersinergi, berkolaborasi dan berupaya keras untuk membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di indonesia khususnya di Sulsel,” lanjut Zet Tadung.

Ada pun pembicara atau nara sumber dalam FGD ini menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Muh. Sukri Akib, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Prof. Hambali Thalib, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi. Sedangkan yang bertindak sebagai Moderator Andi Muh. Aswin Anas yang merupakan Sekretaris Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Baca juga:  Breaking News! Sekretariat DPD IMM Sulsel di Segel Orang Tak dikenal

Penangggap pada kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) yaitu Kasubdit 1 Ditrekrimum Polda SulSel AKBP Benyamin Buntu, Guru Besar UMI Prof Rivaldi, guru Besar Unhas Prof. Said Karim, Wakil Dekan Fak. Hukum UIT Abd Basir, Dekan Fak. Hukum Univ Sawerigadin Dr. Asmah, Dekan Fak. Hukum Unibos Prof.Ruslan, Ketua Departemen Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Hj. Nur Azizah, Sekretetaris Departemen Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Khaeruna, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan RI Fak Hukum Unhas Dr Fajlurrahman Jurdi, para sivitas akademik dari perguruan tinggi di Makassar dan para penggiat penegakan hukum di Makassar serta para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Se-Sulawesi Selatan beserta jajaran yang mengikuti secara daring (Virtual), para Koordinator, Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

 

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru