MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kepala Dinas Ketahanan Pangan DKP Kota Makassar Mahyuddin menyampaikan bahwa pangan segar ditandai dengan adanya sertifikat dan registrasi dari pihak berwenang.
Hal ini disampaikan kembali pada Rabu (19/12/2023) untuk membuka wawasan berpikir masyarakat untuk pemenuhan pangan segar dan sehat.
Pangan segar yang aman adalah pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar melalui Bidang Keamanan Pangan melaksanakan Kegiatan Sertifikasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Daerah Kabupaten/Kota.
Sebelumnya DKP Makassar melaksanakan Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar Beach, pada November lalu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mahyuddin, S.STP, M.AP.
Kadis Ketahanan pangan juga sekaligus menyerahkan Sertifikat Keamanan PSAT kepada Kelompok Wanita Tani yaitu KWT Citra Tello Kecamatan Panakkukang, KWT Anggrek KWT Kecamatan Makassar, dan KWT Kerukunan Jaya Kecamatan Tamalanrea.