PDAM Makassar Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Makassar, Beni Iskandar : Asas Kehati-hatian selalu Kami Kedepankan

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar untuk pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan MoU pada tanggal 14 Juni 2023 bertempat di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar.

Kerja sama yang digagas tersebut bertujuan salah satunya untuk memastikan aset Pemerintah Kota di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Kota Makassar tidak beralih kepemilikan

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kerja sama yang dilakukan guna membantu Perumda Air Minum Kota Makassar dalam bidang perdata kedepannya.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kejari dan bersyukur atas kerja sama ini masih terus dapat berlanjut agar kedepan, karena hari ini asas kehati-hatian di Perumda Air Minum Kota Makassar memang selalu kami kedepankan, karena itu kami sangat berharap melalui kerja sama ini dan dalam kegiatan apapun bisa mendapat pendampingan agar arah perusahaan kedepannya bisa lebih baik dan dapat dapat bertindak dengan tidak salah melakukan langkah hukum,” ungkap Beni.

Baca juga:  PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4 dari Top Business dan I-OTDA

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, mengungkapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Beni Iskandar beserta jajaran atas kepercayaannya terhadap JPN dalam penyelesaian beberapa permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Beliau juga mengatakan bahwa kolaborasi pihak institusinya dengan Perumda Air Minum Kota Makassar telah berlangsung baik beberapa tahun terakhir.

“Jaksa Pengacara Negara berhasil melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap aset PDAM berupa penerbitan sertifikat tanah kosong yang berlokasi di Jl. Prof. Abdurrahman Basalamah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Sundari juga menyampaikan bahwa nantinya sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi Perumda Air Minum Kota Makassar, JPN siap memberikan jasa penegakan, bantuan, pertimbangan, tindakan, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan untuk mewakili Perumda Air Minum Kota Makassar dalam posisi tergugat maupun penggugat jika nantinya terdapat masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:  Fokus Tangani Warga Kekurangan Air, Pjs. Wali Kota Makassar Kembali Turun Bagikan Air Bersih ke Masyarakat Kecamatan Tallo

“Inti dari kerja sama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan melalui fungsi pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat, pendampingan, atau audit hukum serta pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi terhadap perbuatan yang melanggar hukum perdata sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata atau wanprestasi yang pada akhirnya merugikan Perumda Air Minum Kota Makassar”, tutupnya.

 

(*)

Berita Terkait

Kurban 12 Sapi pada Iduladha 2025, PDAM Makassar Berbagi ke Tenaga Kebersihan hingga Panti Asuhan
Pipa Bocor di Kawasan KIMA Telah Diperbaiki, PDAM Normalisasi Tekanan Air Secara Bertahap
Waspada Modus Penipuan! PDAM Makassar Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya di Tempat
Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis
PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pompa Inline di Pannampu, Warga Diimbau Siapkan Antisipasi Air
Plt Dirut PDAM Makassar Segera Wujudkan Program Mulia: Target Awal 600 Pemasangan Air Gratis
Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar
Putus Kontrak Ratusan Karyawan, PDAM Makassar: Terima Kasih Atas Pengabdiannya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:15 WITA

Kurban 12 Sapi pada Iduladha 2025, PDAM Makassar Berbagi ke Tenaga Kebersihan hingga Panti Asuhan

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:56 WITA

Pipa Bocor di Kawasan KIMA Telah Diperbaiki, PDAM Normalisasi Tekanan Air Secara Bertahap

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:41 WITA

Waspada Modus Penipuan! PDAM Makassar Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya di Tempat

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:14 WITA

Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:41 WITA

PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pompa Inline di Pannampu, Warga Diimbau Siapkan Antisipasi Air

Berita Terbaru